Wednesday, December 12, 2007

Korban Konflik Tuntut Kembalikan Dana Rumah

Ratusan masyarakat korban konflik Kabupaten Aceh Tangah dan Bener Meriah, Rabu (12/12) di Banda Aceh berunjukrasa menuntut pengembalian dana pembangunan rumah bantuan yang disinyalir dikuropsi oknum tertentu.

Massa yang terdiri dari kaum perempuan itu menggelar aksinya pada pukul 11.30 WIB dengan mendatangi gedung DPRA dan Kantor Kejati menumpang truk dan kendaraan roda dua dari kedua daerah tersebut.

Dalam aksinya itu mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan "Kembalikan uang rumah kami yang dikorupsi, Kami tidak akan pulang sebelum masalah ini tuntas."

Rahmad Gade dalam orasinya mengatakan, pembangunan sekitar seribu unit rumah bantuan yang merupakan dana dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2005/2006 itu terindikasi korupsi yang dilakukan pihak tertentu.

"Alokasi dana untuk pembangunan per unit unit senilai Rp35 juta, namun yang digunakan hanya sekitar Rp18 juta/unit, sehingga sekarang banyak rumah yang mulai rusak dan tidak layak huni," katanya.

Unjukrasa yang diikuti ratusan korban konflik itu dimulai dari kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi NAD dan memita instansi setempat segera mengadili pelaku penyelewengan dana pembangunan rumah bantuan tersebut.

"Kami minta Kejati segara mengusut oknum yang telah menyelewengan dana bantuan dan merugikan ribuan masyarakt di Aceh Tengah dan Bener Meriah," kata seorang pengunjukrasa," Zulmadi.

Wakil Kajati Provinsi NAD Yafizham saat menerima kunjungan korban konflik mengatakan, pihaknya berjanji akan mengusut kasus itu dan akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Usai menggelar aksinya di depan Kantor Kajati, ratusan pengnjukrasa melanjutkan ke Kantor DPR Aceh guna meminta pertanggungjawaban anggota dewan dari hasil kunjungan mereka ke daerah itu lima bulan lalu.

Suasana unjukrasa sempat memanas saat massa tidak menerima penjelasan dari Wakil Ketua DPR Aceh Raihan Iskandar, sehingga terjadi adu mulut antara pengunjukrasa dengan pihak legislatif.

Namun hal itu dapat teratasi ketika Sekretaris Komisi A DDP Aceh, Bahrum M Rasyid dapat menenangkan massa guna mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan tersbebut.

Usai mendengarkan penjelasan DPR Aceh untuk mencari solusi, ratusan pengunjukrasa membubarkan diri dan menyatakan akan kembali besok (13/12) guna menagih rumusan dari legislatif.*** (Rizha)
Dipublikasikan di LKBNAntara, Rabu, 12 Desember 2007